Energi tidak dapat dipisahkan dari manusia. Hal ini karena energi menjadi kebutuhan mendasar dalam aktivitas sehari-hari, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan manusia. Menurut International Energy Agency (IEA), kebutuhan energi secara global terus meningkat dan diperkirakan meningkat hingga 30 persen pada tahun 2040. Sumber energi utama yang digunakan saat ini didominasi oleh energi fosil. Tingginya konsumsi energi menyebabkan energi fosil akan habis dan dapat menimbulkan krisis energi. Untuk mengatasi krisis energi dan dampak lingkungan yang timbul dari industri energi fosil, negara-negara di dunia berkomitmen untuk menggantikan energi fosil dengan energi bersih dan berkelanjutan yang ramah lingkungan, salah satunya energi matahari.
Potensi Energi Surya di Indonesia
Energi surya menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang perkembangan pemanfaatannya cukup besar di Indonesia dan dunia. Sebagai negara yang memiliki iklim tropis, Indonesia mendapatkan sinar matahari sepanjang tahun. Berdasarkan data dari Dirjen EBTKE tahun 2019, Indonesia memiliki potensi energi surya sebesar 207.898 MW (4,80 kWh/m2/hari) dan pemanfaatannya baru mencapai 0,05% dengan kapasitas terpasang untuk Pembangkit Tenaga Surya baru sebesar 100 MW. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 6,5 GW
Solar Photovoltaic
Solar PV merupakan teknologi yang berfungsi untuk mengubah atau mengkonversi radiasi matahari menjadi energi listrik secara langsung dan memunculkan efek fotovoltaik. Efek fotovoltaik ini pertama kali ditemukan oleh Edmond Becquerel pada tahun 1839. Pada tahun 1873, William Grylls Adams bersama muridnya, Richard Evans Day, menemukan bahwa material padat selenium dapat menghasilkan listrik ketika terkena paparan sinar. Pada tahun 1912, Einstein memberikan penjelasan secara teori tentang mekanisme fenomena efek fotovoltaik tersebut, tetapi hanya sebatas eksperimen di laboratorium. Era sel surya modern baru dimulai setelah penemuan fenomena photovoltaik pertama pada tahun 1954, yakni ketika tiga peneliti Bell Laboratories di Amerika Serikat bernama Daryl Chapin, Calvin Fuller, dan Gerald Pearson mengembangkan sel surya silikon pertama dengan efisiensi hingga 6% dan disajikan ke publik pada 25 April 1954. Photovoltaic dikemas dalam sebuah unit yang disebut modul. Dalam sebuah modul surya terdiri dari 28-36 sel surya yang dirangkai seri maupun paralel. Pada umumnya, modul fotovoltaik yang dipasarkan memiliki kapasitas 50 Watt-peak (Wp) dan kelipatannya. Unit satuan Watt-peak adalah satuan daya (Watt) yang dapat dihasilkan oleh modul fotovoltaik. Efisiensi pembangkitan energi listrik yang dihasilkan modul fotovoltaik pada skala komersial saat ini adalah sekitar 14 – 15%.
Gambar 1. Skema Solar Cell
Komponen – komponen utama untuk instalasi solar PV di rumah, perkantoran, dan sebagainya adalah
- Sel fotovoltaik yang mengubah radiasi matahari menjadi listrik secara langsung. Produk akhir dari modul fotovoltaik menyerupai bentuk lembaran kaca dengan ketebalan 6 – 8 mm,
- Balance of System (BOS) yang meliputi controller, inverter, dan kerangka modul peralatan listrik, seperti kabel dan stop kontak,
- Unit penyimpan energi (baterai), dan
- Peralatan penunjang lainnya
Faktor yang dapat menghambat efisiensi penerimaan radiasi matahari oleh solar PV yaitu:
- Proses instalasi membutuhkan tenaga ahli yang tersertifikasi. Sistem yang berjalan dengan baik akan memberikan keuntungan yang maksimal kepada pengguna
- Komponen yang digunakan sangat berpengaruh terhadap efisiensi solar PV
- Cuaca yang cerah sudah dipastikan akan memberikan listrik yang berlimpah, sementara ketika cuaca mendung/hujan tetap akan memproduksi listrik tetapi tidak semaksimal ketika sedang cerah
Peluang Bisnis Solar PV
Manfaat dari penggunaan solar PV tidak hanya berdampak positif terhadap wilayah perkotaan tapi juga di wilayah terpencil. Seperti seperti yang kita ketahui, teknologi solar PV sebagai sumber listrik sangat cocok dibangun di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki iklim tropis, sehingga hal ini mendukung perkembangan mandiri listrik yang berdampak positif terhadap meningkatnya taraf dan gaya hidup, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Mandiri Listrik memberikan harapan bagi desa-desa terpencil untuk menikmati fasilitas yang tidak pernah dirasakan sebelumnya. Sementara di perkotaan, adanya solar PV dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih baik karena teknologi ini ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan sumber listrik dari sumber energi berbasis fosil. Pengguna solar PV dipastikan dapat penghematan listrik dalam jangka waktu yang cukup panjang. Selain itu berkembangnya penggunaan solar PV juga dapat membantu perkembangan ekonomi masyarakatnya dengan membuka peluang pekerjaan yang besar. Secara global, perkembangan industri solar panel dapat membuka sekitar 3,4 juta lapangan pekerjaan baru terus terjadi peningkatan dari tahun ke tahun dengan tingkat kenaikan sebesar 9% per tahun. Melihat besarnya peluang yang ada, masyarakat atau pelaku bisnis bisa masuk ke ranah Green Jobs dan memilah jenis bisnis yang akan dijalankan pada bidang solar PV sesuai dengan skill yang dimiliki. Beberapa peluang yang terbuka bagi para pelaku bisnis maupun yang ingin mengembangkan bisnis bidang Solar PV antara lain adalah :
- Pelaku bisnis bisa menjual atau menjadi distributor sistem penghangat dan pendingin menggunakan solar PV, pompa solar, solar gadget, charger solar, dan berbagai produk yang menggunakan tenaga surya sebagai sumber energi.
- Pelaku bisnis bisa menjadi distributor produk-produk sekunder bagi mereka yang sudah memasang solar PV. Produk sekunder ini biasanya difungsikan sebagai pelengkap atau alat maintenance dari sistem instalasi yang sudah terpasang, seperti alat solar backup generator, yang berfungsi memproduksi listrik lebih banyak lagi.
- Pelaku bisnis dapat menjadi pihak ketiga, yang masuk ke ranah pemasangan dan pemeliharaan panel surya, dengan menawarkan jasa pemeliharaan alat. Produk peluang bisnis ini sangat menjanjikan karena tidak semua pengguna solar PV dapat merawat sistem instalasi yang telah terpasang
- Pelaku bisnis juga dapat berinvestasi pada proyek solar sebagai investor jika ingin menghindari aspek teknis dan operasional yang terlalu rumit
- Solar PV tidak hanya dapat digunakan untuk rumah dan gedung bangunan saja, tapi dapat juga digunakan pada RV vehicles, kapal, area pertanian, aplikasi mobile, dan lain-lain. Pelaku bisnis dapat menjajaki peluang bisnis pada sektor ini.
- Pelaku bisnis dapat menjadi menjadi retailer solar PV Jika tidak ingin pusing memikirkan supply produk serta urusan teknis lainnya
Salah satu hal yang membuat peluang bisnis di industri solar PV masih sangat besar karena belum banyaknya pelaku bisnis yang terjun di sektor ini. Melihat prospek bisnis yang cerah, kaum milenial pun bergerak dan masuk dalam lini bisnis ini dengan mengembangkan startup solar PV
Tantangan yang saat ini dihadapi oleh pelaku bisnis yang telah mengembangkan bisnis solar PV menurut Asosiasi Pabrikan Modul Surya (Apamsi) adalah daya saing produk panel surya lokal rendah karena harga yang lebih mahal dibandingkan dengan produk asal China yang memiliki kapasitas produksi ratusan megaWatt (mW) per tahun dengan utilitas tinggi. Sementara itu menurut Andhika Prastawa selaku Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Peraturan Menteri ESDM No. 50/2017 membuat para pengembang yang tertarik pada pembangkit energi baru terbarukan merasa nilai keekonomiannya sangat rendah
Sertifikasi Teknis dan Persyaratan Badan Usaha Pemasangan Solar PV
Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 dan Pasal 37 Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2013 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2016, mengatur tentang pengajuan permohonan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik. Usaha jasa penunjang tenaga listrik dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, dan koperasi setelah memiliki izin usaha jasa penunjang tenaga listrik berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi usahanya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap badan usaha harus melengkapi persyaratan administratif dan teknis. Salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam pengajuan permohonan izin usaha sebagai persyaratan teknis adalah Sertifikat Badan Usaha (SBU). Permohonan SBU dapat diajukan kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah diakreditasi oleh menteri, namun apabila belum terdapat LSBU yang telah terakreditasi maka permohonan dapat diajukan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan. Pemohon izin usaha jasa penunjang juga harus melampirkan sertifikat kompetensi tenaga teknik. Sertifikasi profesi tenaga ahli pembangkit listrik tenaga surya dibutuhkan karena besarnya kebutuhan tenaga kerja ahli untuk bidang ini. Tujuan dari sertifikasi ini agar mendapatkan tenaga ahli yang memahami tentang tahan dalam perancangan pembangkit listrik tenaga surya, instalasi, pengoperasian, pemeliharaan sistem, serta melakukan proses komisioning dengan baik dan benar.
Diagram 1. Tahapan Perizinan Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. 2019. Daftar Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS. Diakses di: https://ebtke.esdm.go.id/post/2019/08/02/2306/daftar.badan.usaha.pembangunan.dan.pemasangan.plts
Indonesia Environment & Energy Center . 2020. Peluang Bisnis di Bidang Tenaga Surya. Diakses di https://environment-indonesia.com/articles/peluang-bisnis-di-bidang-tenaga-surya/
Mediani.Com. 2021. Mengenal Panel Surya dan Seluk Beluk Bisnis di Dalamnya. Diakses di: https://mediaini.com/bisnis/2020/11/01/36130/mengenal-panel-surya-dan-seluk-beluk-bisnis-di-dalamnya/
Utari Evrita Lusiana. 2017. Perancangan Alat Inducsion Heating pada Pengolahan Teh Sangrai dengan Teknologi Energi Terbarukan (Solar Cell). Teknoin. 23(3) : 211 – 222
Salsabila Putri . 2019. Mengapa Panel Surya Masih Sulit Digunakan pada Hunian?. Diakses : https://ekonomi.bisnis.com/read/20190904/47/1144369/mengapa-panel-surya-masih-sulit-digunakan-pada-hunian
Yandri Valdi Rizki . 2012. Prospek Pengembangan Energi Surya untuk Kebutuhan Listrik di Indonesia. JURNAL ILMU FISIKA (JIF). Vol 4 No 1
Featured Picture Credit
Photo by Nuno Marques on Unsplash